Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama SUTI telah meninggal dunia hari Sabtu tanggal 10 Mei 1997 di Pedukuhan Bendungan Kidul, RT.033 RW.015, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SUTI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|