Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa MEYLANO YOGA PANGESTU Alias MEYLAN Bin BARYONO, pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekitar pukul 16.40 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di Dusun KP Brajan, Kelurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kab. Kulon Progo, tepatnya di rumah milik terdakwa atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan Farmasi berupa obat keras, |