Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
517/Pdt.P/2025/PN Wat SUPARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 517/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KARTO INANGUN telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 14 April 1962 di Padukuhan Gesikan, RT.036 RW.018, Kalurahan/Desa Cerme, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ayah Pemohon yang bernama KARTO INANGUN kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak