Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.Bth/2020/PN Wat SUDALYANA 1.TSANIYATI BADARIYAH
2.RISMIYADI
3.PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Wates
4.Kantor JasaPenilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan KJPP MBPRU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 9/Pdt.Bth/2020/PN Wat
Tanggal Surat Jumat, 20 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDALYANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. MUSLIM MURJIYANTO SH M Hum DKKSUDALYANA
Tergugat
NoNama
1TSANIYATI BADARIYAH
2RISMIYADI
3PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Wates
4Kantor JasaPenilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan KJPP MBPRU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

 

 

Memerintahkan TERLAWAN –III dan TURUT TERLAWAN  untuk menangguhkan LELANG   Tanah  sawah Sertifikat Hak Milik Nomor : 1196 atas nama H. Suwardjono, BA  Sertifikat Hak Milik Nomor : 10 atas nama Tsaniyati Badariyah , Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1730 atas nama Rismiyadi , Sertifikat Hak Milik Nomor : 1729 atas nama Rismiyadi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 2272 atas nama Rismiyadi dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1717 atas nama Rismiyadi, sampai adanya kepastian Hukum dalam perkara A-Quo

 

 

DALAM POKOK PERKARA

 

P R I M A I R:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan bahwa Pelawan  adalah Pelawan yang benar .

 

  1. Menyatakan secara hukum Pelawan  merupakan  Pemilik Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1730 atas nama Rismiyadi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 1729 atas nama Rismiyadi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 2272 atas nama Rismiyadi dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1717 atas nama Rismiyadi yang berdasarkan Pembelian dari Terlawan I dan II.

 

  1. Menyatakan secara hukum   Tanah –Tanah  Milik Pelawan  yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1730 atas nama Rismiyadi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 1729 atas nama Rismiyadi, Sertifikat Hak Milik Nomor : 2272 atas nama Rismiyadi dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1717 atas nama Rismiyadi dijadikan Obyek jaminan Hutang   Terlawan I dan II pada Teralwan-III.

 

  1. Menyatakan secara hukum Tanah  Milik  Terlawan I dan II yang tercantum dalam  Sertifikat Hak Milik Nomor : 1196 atas nama H. Suwardjono, BA  dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 10 atas nama Tsaniyati Badariyah  dijadikan Jaminan  Hutangnya  Terlawan I dan II pada PELAWAN, dan Juga  pada Terlawan-III.

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Terlawan-III  dengan perantaraan Turut Terlawan  yang mau melelang hak tanggungan  ( tanah Obyek sengketa) dibawah harga wajar sehingga sangat merugikan hak Pelawan , Terlawan I dan II  maka dikualifikasikan Perbuatan Melawan hukum .

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa Terlawan-III yang akan melelang tanah Obyek jaminan Hutang ( Tanah Obyek sengketa ) tanpa Melalui pengadilan dikualifikasikan Perbuatan Melawan Hukum.

 

  1. Menyatakan secara Hukum harga Limit yang ditentukan dalam lelang tertanggal 24 Maret 2020 harus dibatalkan karena sangat merugikan Pelawan maupun Terlawan I dan II.

 

 

  1. Memerintahkan / menghukum kepada Terlawan III dan IV untuk melakukan Penilaian Ulang atas tanah –Tanah Obyek Sengketa  yang melibatkan Pihak Pelawan, Terlawan I dan II.   

 

  1. Menyatakan BATAL  Lelang  terhadap tanah Obyek sengketa yang akan dilaksanakan  tertanggal 24 Maret 2020 oleh Terlawan –III melalui Turut Terlawan  sampai adanya kepastian hukum.

 

  1. Menyatakan putusan perkara ini  dapat dilaksanakan secara serta merta ( Uitvoesrbaar Bij Vooraad ) terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet dari pihak manapun      

 

  1. Menghukum kepada Terlawan I,II, III dan IV  secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

 

 

S U B S I D A I R :

 

Bilamana yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar dapat kiranya dijatuhkan Putusan  yang seadil-adilnya menurut Hukum ( Ex Acquo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak