Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama RAKINEM AMAD KAMIYO telah meninggal dunia Hari Rabu tanggal 01 Mei 1996 di Pedukuhan Kopat, RT.004 RW.002, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama RAKINEM AMAD KAMIYO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|