Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MUH BAJURI telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 15 April 1961 di Padukuhan Banjaran, RT.074 RW.022, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MUH BAJURI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|