Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama MARIYEM telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 31 Juli 1960 di Pedukuhan Jatirejo RT.030 RW.-, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I.Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MARIYEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|