Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
518/Pdt.P/2025/PN Wat SUPARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 518/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PAYEM telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2003 di Padukuhan Panjatan II, RT.007 RW.004, Kalurahan/Desa Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama PAYEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak