Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama KROMO SASTRO telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 23 Mei 1994 di Padukuhan Sideman, RT.044 RW.019, Kalurahan/Desa Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KROMO SASTRO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|