| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa nenek Pemohon yang bernama BINAH telah meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 1970 di Padukuhan Kenteng, RT.022/RW.011, Kelurahan Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian nenek Pemohon yang bernama BINAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|