| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Nenek Pemohon yang bernama TINAH telah meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 1976 di Padukuhan Ngentak, RT.013/RW.005, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Nenek Pemohon yang bernama TINAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|