Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
14/Pid.S/2022/PN Wat 1.YOVERIDA LIVENNI,SH
2.YOGIE RAHARDJO, SH., M.H
LUTHFAH ARDIANSYAH ALS. ENDAR BIN SABANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 14/Pid.S/2022/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-3150/M.4.14/Eku.2/08/2022
Penuntut Umum
NoNama
1YOVERIDA LIVENNI,SH
2YOGIE RAHARDJO, SH., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUTHFAH ARDIANSYAH ALS. ENDAR BIN SABANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa LUTHFAH ARDIANSYAH ALS. ENDAR BIN SABANI pada hari Minggu, tanggal 17 April 2022 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2022 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di  Dusun Kadigunung RT.039/RW.10 Kal. Hargomulyo, Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,

-------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 ayat (1) Jo. Pasal 4 ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor : 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya Jo pasal 3, Pasal 7 ayat (1)  huruf a  Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya-----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya