Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2024/PN Wat MARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2024/PN Wat
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah secara Hukum Perbaikan Tahun Kelahiran Pemohon yang tertulis lahir pada tahun 1981 menjadi  lahir pada tahun 1983 dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1891/Cs.A.1920/T/2003 tertanggal 19 Juni 2003;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat perubahan Tahun Kelahiran Pemohon yang tertulis lahir pada tahun 1981 menjadi  lahir pada tahun 1983;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

        Apabila Hakim Pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak