Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama PUJO SUKIRNO telah meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 1982 di Padukuhan Ngangin-angin, RT.010 RW.004, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama PUJO SUKIRNO tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|