Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Wat DWI MARTUTININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Wat
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI MARTUTININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 25 April 1947 di Bojong RT/RW 041/013, Kelurahan Kulur, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama KASDIYA (Ayah Kandung PEMOHON) yang disebabkan Sakit Biasa/tua dan telah dikebumikan di Bojong, Kelurahan Kulur, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan salinan/turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Wates kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dan sekaligus untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama KASDIYA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak