Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama JAYEM telah meninggal dunia 10 Juli 2001 di Pedukuhan Gunung Kukusan, RT.005 RW.002, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan lemah jantung;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama JAYEM tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|