Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
96/Pid.B/2024/PN Wat | 1.ANANG SETIAWAN, S.H. 2.EVI NURUL HIDAYATI,S.H. |
YOHANES RIKY SANTOSO anak dari STEPANUS SUNAWAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat | ||||||
Nomor Perkara | 96/Pid.B/2024/PN Wat | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 20 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1787/M.4.14.3/Eku.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa YOHANES RIKY SANTOSO Anak Dari STEPANUS SUNAWAN pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sekitar pukul 01.15 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih masuk bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih masuk tahun 2023, bertempat di pinggir jalan raya Sentolo Mendut, padukuhan Potronalan dan padukuhan Slanden Kalurahan Banjaroyo Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka, ATAU KEDUA Bahwa terdakwa YOHANES RIKY SANTOSO Anak Dari STEPANUS SUNAWAN pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sekitar pukul 01.15 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih masuk bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih masuk tahun 2023, bertempat di pinggir jalan raya Sentolo Mendut, padukuhan Potronalan dan padukuhan Slanden Kalurahan Banjaroyo Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan penganiayaan, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |