| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama RONOPAWIRO telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2007 di Padukuhan Wonopolo, RT.036 RW.016 Kalurahan/Desa Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Ayah Pemohon yang bernama RONOPAWIRO kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|