Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
445/Pdt.P/2025/PN Wat PURWADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 445/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat 445/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1PURWADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama TLEPONG telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2009 di Klajuran, RT.009/RW.003, Kelurahan Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama TLEPONG kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak