Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
116/Pid.Sus/2024/PN Wat 1.ANANG SETIAWAN, S.H.
2.TATA HENDRATA, S. H.
YUAN WIBI SATRIO Alias YUAN Bin SUMADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 116/Pid.Sus/2024/PN Wat
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2039/M.4.14.3/Enz.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ANANG SETIAWAN, S.H.
2TATA HENDRATA, S. H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUAN WIBI SATRIO Alias YUAN Bin SUMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa YUAN WIBI SATRIO Alias YUAN Bin SUMADI, pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 21.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan April tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kab. Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3),

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa YUAN WIBI SATRIO Alias YUAN Bin SUMADI, pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 21.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan April tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kab. Kulon Progo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan Farmasi berupa obat keras,

Pihak Dipublikasikan Ya