Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama YUMI telah meninggal dunia Hari Rabu tanggal 5 Maret 1969 di Pedukuhan Kalibuko, RT.004 RW.002, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta dikarenakan sakit tua;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama YUMI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|