Dakwaan |
--------Bahwa terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO, terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI, terdakwa III SETEJO Bin SUPARNO dan ROHADI Als BADAK (DPO) pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekitar jam 01.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari pada bulan Desember tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Tomira Indomaret yang beralamat di Padukuhan Wora Wari RT.015/RW.008, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wates yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maskud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan dua orang atau lebih, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----
- Bahwa awalnya pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 sekitar jam 16.00 wib terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO menghubungi ROHADI Als BADAK (DPO) untuk mengambil suatu barang di Tomira Indomart yang beralamat di Padukuhan Wora Wari RT.015/RW.008, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dan disepakati berangkat pada jam 23.00 wib, kemudian sekitar jam 22.00 wib terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO mengajak terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI dan berangkat menuju Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MX, Warna Merah dengan Nopol AA 6558 VN, sesampainya di Daerah Canguk, Kabupaten Magelang terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO dan terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI bertemu dengan ROHADI Als BADAK (DPO) dan terdakwa III SETEJO bin SUPARNO mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor NMax, Warna hitam dengan Nopol AA 5973 JA yang selanjutnya bersama-sama menuju ke Tomira Indomart Sentolo;
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekitar jam 00.10 wib para terdakwa sampai di lokasi yang dituju dan langsung menuju makam yang berada di belakang Tomira Indomart yang beralamat di Padukuhan Wora Wari RT.015/RW.008, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, kemudian terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO menyuruh terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI dan terdakwa III SETEJA Bin SUPARNO untuk pergi dan menunggu kabar dari terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO, selanjutnya terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO bersama ROHADI Als BADAK pergi menuju menuju ke belakang Tomira Indomaret dengan jalan naik melalui makam selanjutnya berjalan kaki melewati kebun dan menuju ke belakang Tomira Indomaret selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO melihat konstruksi tower tempat penampungan air yang bisa terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO panjat untuk naik ke atap Tomira Indomaret selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO mencari tangga untuk jalan masuk ke Tomira Indomaret dari atap serta untuk jalan keluar dari dalam Tomira Indomaret ke atap dan setelah mencari tangga di sekitar rumah penduduk yang dekat dengan Tomira Indomaret, selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO menemukan 1 (satu) buah tanggal baja ringgan dengan panjang sekitar 4 (empat) meter dibelakang rumah yang berada di samping/sebelah utara Tomira Indomaret yang selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bersama dengan ROHADI alias BADAK (DPO) membawa tangga baja ringan tersebut ke belakang Tomira Indomaret selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO naik ke atap tomira Indomaret melalui konstruksi tower penampungan air yang terbuat dari besi, dan setelah terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO sampai diatap selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO membuka atap Tomira Indomaret yang terbuat dari seng dengan menggunakan kunci pas dan gunting yang sudah terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO persiapkan dari rumah yang posisinya diatas kamar mandi/WC selanjutnya setelah atap terbuka selanjutnya ROHADI alias BADAK (DPO) menyerahkan tangga baja ringan tersebut dari bawah, selanjutnya tangga baja ringan tersebut terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO masukkan kedalam kamar mandi dengan posisi berdiri sehingga bisa terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO gunakan sebagai jalan turun/masuk kedalam kamar mandi/WC Tomira Indomaret tersebut dan setelah terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO berada di dalam kamar mandi /WC selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO keluar dari kamar mandi/WC dan menuju ke tempat kasir sedangkan ROHADI alias BADAK (DPO) menunggu diluar dan terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO mengambil rokok berbagai merk yang berada di rak/etalase belakang meja kasir dan terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO masukkan kedalam karung plastik warna putih yang terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bawa dari rumah setelah mendapatkan rokok sebanyak 3 (tiga) karung penuh dan setengah karung selanjutnya yang 3 (tiga) karung penuh terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO ikat dengan lakban warna hitam yang terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bawa dari rumah selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO membuka laci meja kasir yang tidak dikunci dan mengambil uang tunai yang ada dilaci tersebut kurang lebih sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO melepas 1 (satu) unit Digital Video Recorder (DVR) yang berada diruang ruang gudang Tomira Indomaret tersebut dengan menggunakan linggis yang terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bawa dari rumah selanjutnya 1 (satu) unit Hard Disk Digital Video Recorder (DVR) CCTV tersebut setelah terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO lepas dimasukkan kedalam tas gendong warna hitam milik terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO tersebut selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO masukkan kedalam karung plastik warna putih yang isinya setengah karung selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO merasa haus dan minum 2 (dua) botol kratingdaeng dan 2 (dua) botol Pocari Sweet yang terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO ambil dari rak minuman selanjutnya barang-barang hasil pencurian tersebut terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bawa keluar melalui atap tersebut selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO jatuhkan dari atap dan diterima oleh ROHADI alias BADAK (DPO) dan setelah semua hasil pencurian terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO turunkan kebelakang Tomira Indomaret selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO keluar / turun melalui jalan semula, terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO membuang penutup Box Digital Video Recorder (DVR) di dekat tempat terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO naik ke atap Tomira Indomaret tersebut dan linggis yang terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO gunakan untuk melepas Digital Video Recorder (DVR) tersebut tertinggal di dekat tower air tersebut selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO bersama dengan ROHADI alias BADAK (DPO) membawa barang-barang hasil pencurian tersebut ke makam, selanjutnya terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO menelepon terdakwa III SETEJO Bin SUPARNO dan terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI untuk menjemput terdakwa I HERIANTO BIN SARNO SUGITO dan ROHADI alias BADAK (DPO), tidak lama kemudian terdakwa III SETEJO Bin SUPARNO dan terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI datang selanjutnya bersama-sama pergi/pulang ke Magelang dengan membawa barang-barang yang berhasil diambil oleh para terdakwa;
- Bahwa sesampainya dirumah terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO menata rokok hasil pencurian tersebut kedalam dus bekas mie instan selanjutnya terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO menemui ZAINAL Als YEN Bin TROMO (DPO) di Pasar Kaponan, Magelang untuk menjualkan rokok hasil mengambil dari Tomira Indomart tersebut setelah kurang lebih 1 (satu) minggu ZAINAL Als YEN Bin TROMO (DPO) mendatangi rumah terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO dan menyampaikan bahwa rokoknya sudah terjual selanjutnya terdakwa ZAINAL Als YEN Bin TROMO (DPO) menyerahkan/ memberi uang hasil penjualan rokok tersebut kepada terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO senilai Rp. 25.600.000,- (dua puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) selanjutnya hari berikutnya terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO menghubungi terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI untuk datang kerumahnya dan terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO beri uang hasil penjualan rokok tersebut sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada terdakwa III SETEJO Bin SUPARNO sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan kepada ROHADI alias BADAK (DPO) sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sedangkan terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO memperoleh uang hasil penjualan rokok sebesar Rp. 14.600.000,- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah) dan uang yang terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO ambil di meja kasir senilai kurang lebih Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) sehingga bagian terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO sebesar Rp. 15.300.000,- (lima belas juta tiga ratus ribu rupiah);
- Bahwa terdakwa I HERIANTO Bin SARNO SUGITO, terdakwa II SUPRIYANTO Bin ROHADI, terdakwa III SETEJO Bin SUPARNO dan ROHADI Als BADAK (DPO) berhasil mengambil barang di Tomira Indomart yang beralamat di Padukuhan Wora Wari RT.015/RW.008, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo berupa:
- 200 (dua ratus) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER MILD (PCS) MERAH BKS 16S senilai Rp.7.240.000,- (tujuh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).
- 151 (seratus lima puluh satu) bungkus DJARUM SUPER ROKOK FILTER (PCS) BKS 12S senilai Rp. 3.910.900,- (tiga juta sembilan ratus sepuluh ribu sembilan ratus rupiah).
- 140 (seratus empat puluh) bungkus DJI SAM SOE ROKOK KRETEK SUPER PREMIUM BKS 12S senilai Rp. 3.080.000,- (tiga juta delapan puluh ribu rupiah).
- 100 (seratus) bungkus CAMEL ROKOK FILTER OPTION PURPLE BKS 12S senilai Rp. 2.130.000,- (dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah).
- 80 (delapan puluh) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER MERAH (PCS) BKS 12S senilai Rp. 2.192.000,- (dua juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
- 70 (tujuh puluh) bungkus L A ROKOK FILTER BOLD BKS 20S senilai Rp. 2.870.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 70 (tujuh puluh) bungkus CAMEL ROKOK FILTER MILD INTENSE BLUE BKS 16S senilai Rp. 1.764.000,- (sattu juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah).
- 70 (tujuh puluh) bungkus CAMEL ROKOK FILTER OPTION PURPLE BKS 16S senilai Rp. 1.960.000,- (satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
- 70 (tujuh puluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER SPLASH ROYAL BKS 16S senilai Rp. 2.226.000,- (dua juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
- 60 (enam puluh) bungkus DJI SAM SOE ROKOK KRETEK (PCS) BKS 12S senilai Rp. 1.272.000,-(satu juta dua ratus tujuh pluh dua ribu rupiah).
- 60 (enam puluh) bungkus L A ROKOK FILTER ICE PURPLE BOOST BKS 16S senilai Rp. 2.142.000,- (dua juta seratus empat puluh dua ribu rupiah).
- 151 (seratus lima puluh satu) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER SURYA (PCS) BKS 16S senilai Rp.1.881.900,- (satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah).
- 50 (lima puluh) bungkus DJARUM ROKOK KRETEK COKLAT EXTRA12S BKS senilai Rp. 835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 50 (lima puluh) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER SIGNATURE BKS 12S senilai Rp. 1.310.000,- (satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus DJI SAM SOE ROKOK FILTER MAGNUM BKS 12S Senilai Rp. 1.112.000,- (satu juta seratus dua belas ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus MARLBORO ROKOK FILTER BLACK BKS 20S senilai Rp. 1.728.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER MILD (PCS) MENTHOL BURST BK senilai Rp. 1.468.000,- (satu juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus MARLBORO ROKOK FILTER BLACK BKS 12S senilai Rp. 1.028.000,- (satu juta dua puluh delapan ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus ESSE CHANGE ROKOK FILTER DOUBLE BKS 20S senilai Rp. 1.836.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
- 40 (empat puluh) bungkus TENOR ROKOK KRETEK BKS 12S senilai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
- 32 (tiga puluh dua) bungkus DJI SAM SOE ROKOK KRETEK MAESTRO EDITION SUPER PRE senilai Rp. 640.000,- (enam ratus empat puluh ribu rupiah).
- 31 (tiga puluh satu) bungkus DUNHILL ROKOK FINE CUT FILTER BKS 16S senilai Rp. 976.500,- (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah).
- 30 (tiga puluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER MILD (PCS) MERAH BKS 12S senilai Rp. 825.000,- (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
- 30 (tiga puluh) bungkus LUCKY STRIKE ROKOK FILTER (PCS) BKS 20S senilai Rp. 966.000,- (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah).
- 30 (tiga puluh) bungkus MARLBORO ROKOK KRETEK BKS 12S senilai Rp. 372.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
- 23 (dua puluh tiga) bungkus CLAS MILD ROKOK FILTER BKS 16S senilai Rp. 733.700,- (tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
- 21 (dua puluh satu) bungkus MARLBORO ROKOK FILTER HARDPACK (PCS) BKS 20S senilai Rp. 1.096.200,- (satu juta sembilan puluh enam ribu dua ratus rupiah).
- 21 (dua puluh satu) bungkus ESSE CHANGE ROKOK FILTER APPLEMINT BKS 20S senilai Rp. 924.000,- (sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah).
- 21 (dua puluh satu) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER SURYA COKLAT BKS 12S senilai Rp. 575.400,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus rupiah).
- 20 (dua puluh) bungkus CAMEL ROKOK FILTER WHITE BKS 20S senilai Rp. 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah).
- 20 (dua puluh) bungkus CAMEL ROKOK FILTER ACTIVATE PURPLE MINT BKS 20S senilai Rp. 618.000,- (enam ratus delapan belas ribu rupiah).
- 20 (dua puluh) bungkus SAMPOERNA KRETEK SLIMS AVOLUTION BKS 20S senilai Rp. 914.000,- (sembilan ratus empat belas ribu rupiah).
- 20 (dua puluh) bungkus ESSE CHANGE ROKOK FILTER JUICY BKS 20S senilai Rp. 880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiha).
- 20 (dua puluh) bungkus TWIZZ ROKOK FILTER ROYAL CRUSH BKS 16S senilai Rp. 524.000,- (lima ratus dua puluh empat ribu rupiah).
- 20 (dua puluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER MILD ICON BKS 16S senilai Rp. 668.000,- (enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
- 17 (tujuh belas) bungkus JUARA ROKOK KRETEK 12S TEH MANIS BKS senilai Rp. 261.800,- (dua ratus enam puluh satu ribu delapan ratus rupiah).
- 17 (tujuh belas) bungkus DJI SAM SOE ROKOK KRETEK SUPER PREMIUM BKS 16s senilai Rp. 459.000,- (empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
- 15 (lima belas) bungkus WIN ROKOK KRETEK BERRY BKS 12S senilai Rp. 162.000,- (seratus enam puluh dua ribu rupiah).
- 14 (empat belas) bungkus CLIMAX ROKOK FILTER CLICK MIX BKS 20S senilai Rp. 418.600,- (empat ratus delapan belas ribu enam ratus rupiah).
- 13 (tiga belas) bungkus DIPLOMAT ROKOK PREMIUM MILD FILTER BKS 16S senilai Rp. 347.100,- (tiga ratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah).
- 12 (dua belas) ESSE ROKOK FILTER BERRY POP BKS 12S senilai Rp. 327.600,- (tiga ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).
- 11 (sebelas) bungkus DJARUM 76 ROKOK SIGARET KRETEK (PCS) BKS 12S senilai Rp. 180.400,- (seratus delapan puluh ribu empat ratus rupiah).
- 11 (sebelas) bungkus SAMPOERNA ROKOK KRETEK PRIMA BKS 12S senilai Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER SURYA (PCS) MERAH BKS 12 senilai Rp. 276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus L A ROKOK FILTER ICE BKS 16S senilai Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus SUKUN ROKOK FILTER EXECUTIVE BKS 12S senilai Rp. 198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus DJARUM SUPER ROKOK FILTER MILD BLACK BKS 12S senilai Rp. 240.000,- ( dua ratus empat puluh ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER SPLASH TROPICAL BKS 16S senilai Rp. 317.000,- (tiga ratus tujuh belas ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus DUNHILL ROKOK FINE CUT MILD BKS 16S senilai Rp. 315.000,- (tiga ratus lima belas ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus ESSE ROKOK FILTER DOUBLE POP BKS 16S senilai Rp. 390.000,- (tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus GUDANG GARAM ROKOK FILTER SURYA MERAH BKS 16S senilai Rp. 348.000,- (tiga ratus empat puluh delapan riobu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus TENOR ROKOK KRETEK TEH MANIS BKS 12S senilai Rp. 99.000,- (Sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) bungkus SAMPOERNA ROKOK KRETEK LEGIT SADA BKS 12S senilai Rp. 139.000,- (seratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah).
- 9 (sembilan) bungkus WIN ROKOK FILTER 20S BKS senilai Rp. 278.100,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu seratus rupiah).
- 9 (sembilan) bungkus WIN ROKOK KRETEK NANGKA BKS 12S senilai Rp. 97.200,- (sembilan puluh tujuh dua ratus rupiah).
- 9 (sembilan) bungkus DJI SAM SOE ROKOK KRETEK SUPER PREMIUM LMTD EDT 11 senilai Rp. 218.700,- (dua ratus delapan belas ribu tujuh ratus rupiah).
- 8 (delapan) bungkus DUNHILL ROKOK INTERNATIONAL (HIJAU) MENTHOL LIGHTS senilai Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
- 8 (delapan) bungkus DIPLOMAT ROKOK FILTER MILD FILTER MENTOL BKS 16S senilai Rp. 213.600,- (dua ratus tiga belas ribu enam ratus rupiah).
- 8 (delapan) bungkus TUTON ROKOK FILTER SUPER MERAH (PCS) BKS 12S senilai Rp. 146.400,- (seratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah).
- 8 (delapan) bungkus WIN CLICK ROKOK FILTER BERRY CAPSULE BKS 20S senilai Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
- 8 (delapan) bungkus JUARA ROKOK KRETEK 12S JAMBU BKS senilai Rp. 123.200,- (seratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
- 8 (delapan) bungkus DJARUM SUPER ROKOK FILTER MILD FRESH COLA BKS 16S senilai Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
- 7 (tujuh) bungkus WIN ROKOK KRETEK 12S HIJAU BKS senilai Rp.78.400,- (tujuh puluh delapan ribu empat ratus rupiah).
- 7 (tujuh) bungkus SAMPOERNA ROKOK KRETEK LEGIT AMERTA BKS 12S senilai Rp. 97.300,- (sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).
- 5 (lima) bungkus FORTE ROKOK FILTER MENTHOL BKS 20S senilai Rp. 144.500,- (seratus empat puluh emat ribu lima ratus rupiah).
- 5 (lima) bungkus WIN ROKOK FILTER BOLD 20S BKS senilai Rp. 154.500,- (seratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).
- 5 (lima) bungkus CLAS MILD ROKOK FILTER PURPLE DUO BKS 16S senilai Rp. 158.500,- (seratus lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
- 4 (empat) bungkus WISMILAK ROKOK FILTER DIPLOMAT (PCS) BKS 12S senilai Rp. 107.200,- (seratus tujuh ribu dua ratus rupiah).
- 4 (empat) bungkus CLAS MILD ROKOK FILTER SILVER BKS 16S senilai Rp. 114.800,- (seratus empat belas ribu delapan ratus rupiah).
- 4 (empat) bungkus INDOMARET LIGHTER MOTIF PCS senilai Rp. 16.400,- (enam belas ribu empat ratus rupiah).
- 4 (empat) bungkus SERGIO ROKOK KRETEK FILTER BKS 20S senilai Rp. 115.200,- (serattus lima belas ribu dua ratus rupiah).
- 3 (tiga) bungkus DJARUM ROKOK FILTER (PCS) BLACK BKS 16S senilai Rp. 108.000,- (seratus delapan ribu rupiah).
- 3 (tiga) bungkus KANSAS ROKOK FILTER 20S (PCS) NEW MERAH BKS senilai Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah).
- 3 (tiga) bungkus ESSE MILD ROKOK FILTER BKS 20S senilai Rp. 131.400,- (seratus tiga puluh satu ribu empat ratus rupiah).
- 3 (tiga) bungkus ESSE ROKOK FILTER PUNCH POP BKS 16S senilai Rp. 10.400,- (sepuluh ribu empat ratus rupiah).
- 3 (tiga) bungkus DJARUM 76 ROKOK SIGARET KRETEK MANGGA BKS 12S senilai Rp. 46.200,- (empat puluh enam ribu dua ratus rupiah).
- 2 (dua) bungkus L A ROKOK FILTER (PCS) LIGHT BKS 16S senilai Rp. 72.000,- (tujuh puluh dua ribu rupiah).
- 2 (dua) bungkus INDOMARET LIGHTER ELEKTRIK PCS senilai Rp.21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah).
- 2 (dua) bungkus INDOMARET LIGHTER SOLID PCS senilai Rp. 15.200,- (lima belas ribu dua ratus rupiah).
- 1 (satu) bungkus CAMEL ROKOK FILTER (NEW) YELLOW BKS 20S senilai Rp. 30.900,- (tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah).
- 1 (satu) bungkus SAMPOERNA ROKOK FILTER MILD 35TH EDITION MERAH BKS senilai Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) bungkus GUDANG GARAM ROKOK KRETEK SOFTPACK (PCS) BKS 12S senilai Rp. 16.500,- (enam belas ribu lima ratus rupiah).
- 2 (dua) botol ION WATER MINUMAN ISOTONIK BTL 500 ml senilai Rp. 16.400,- (enam belas ribu empat ratus rupiah).
- 2 (dua) botol kratingdaeng 150 ml senilai Rp. 13.800,- (tiga belas ribu delapan ratus rupiah).
- Uang tunai senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang sebelum hilang disimpan dilaci meja kasir.
- 1 (satu) unit Hard Disk Digital Video Recorder (DVR) CCTV beserta perangkat alarmnya senilai Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- Bahwa akibat dari perbuatan para terdakwa, PT. INDOMARCO PRISTAMA atau Tomira Indomart yang beralamat di Padukuhan Wora Wari RT.015/RW.008, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo mengalami kerugian sebesar Rp. 66.692.900,- (enam puluh enam juta enam ratus Sembilan puluh dua ribu Sembilan ratus rupiah).
----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1), ke-4 dan ke-5 KUHP .- |