Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATES
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2025/PN Wat NUNUK WARTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2025/PN Wat
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 439/Pdt.P/2025/PN Wat
Pemohon
NoNama
1NUNUK WARTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama KASINEM telah meninggal dunia pada tanggal 09 Mei 1994 di Pedukuhan Bebekan, RT 021/RW 011, Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta; 
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian ibu Pemohon yang bernama KASINEM kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak