| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa Bulik Pemohon yang bernama SUMIYAH telah meninggal dunia pada tanggal 31 Oktober 2004 di Ngipik, RT -/ RW -, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I Yogyakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kematian Bulik Pemohon yang bernama SUMIYAH kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register Akta Kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian setelah menerima Salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|